Suksesnya pengembangan e-government
bergantung kepada sejumlah faktor yang dikenal dengan istilah elemen sukses
(Indrajit, 2012; Sadikin, 2011). Elemen-elemen sukses tersebut merupakan hasil
kajian dan riset oleh Harvard JFK School of government meliputi support
(dukungan), Value (nilai) dan Capacity (kemampuan). Ketiga elemen sukses tersebut dapat
dijelaskan sebagai berikut:
1. Dukungan/Support
Elemen pertama dan paling krusial
yang harus dimiliki oleh pemerintah adalah keinginan (intent) dari berbagai
kalangan pejabat publik dan politik untuk benar-benar menerapkan konsep
e-government, bukan hanya sekedar mengikuti trend. Tanpa adanya unsur
“political will” dari pemerintah, berbagai inisiatif pembangunan dan
pengembangan e-government akan sulit berjalan.
Kata support
adalah dukungan. Hal terpenting dalam hal dukungan adalah dukungan unsur
pimpinan. Pimpinan harus memiliki political will (keinginan politis)untuk mengembangkan
e-government, karena hal ini akan menyangkut seluruh proses dari e-government.
Artinya, pemimpin tidak saja harus pintar dalam hal penyusunan konsep, tetapi
harus juga menjadi motivator ulung pada fase pelaksanaannya (action).
Tanpa adanya unsur political will, mustahil berbagai inisiatif
pembangunan dan pengembangan e-government dapat berjalan dengan mulus.
Sudah umum
bahwa budaya birokrasi cenderung bekerja berdasarkan model manajemen top-down
(paradigm klasik). Karena itu, dukungan implementasi program e-government yang
efektif harus dimulai dari para pimpinan pemerintahan yang berada level
tertinggi (Presiden, Gubernur, Walikota/Bupati). Dukungan yang dimaksud disini
lebih dari dukungan verbal semata, tetapi dukungan yang diharapkan adalah dalam
bentuk:
a. Disepakatinya kerangka e-government sebagai salah satu
kunci sukses negara dalam mencapai visi dan misi bangsanya, sehingga harus
diberikan prioritas tinggi sebagaimana kunci-kunci sukses lain diperlakukan.
Dengan disepakatinya kerangka tersebut secara bersama, maka tingkat resistensi
dimungkinkan akan kecil.
b. Dialokasikannya sejumlah sumber daya (manusia,
financial, tenaga, waktu, informasi, dan lain-lain) di setiap tataran
pemerintahan untuk membangun konsep ini dengan semangat lintas sektoral.
c. Dibangunnya berbagai infrastruktur dan superstruktural
pendukung agar terciptanya lingkungan kondusif untuk mengembangkan e-government
(seperti adanya Undang-Undang yang jelas, ditugaskannya lembaga-lembaga khusus
– misalnya e-Envoy atau DeTIKNas di Indonesia – sebagai penanggung jawab utama,
disusunnya aturan main kerja sama dengan swasta dan lain sebagainya), dan
d. Disosialisasikannya konsep e-government secara
merata,kontinyu, konsisten, dan menyeluruh kepada seuruh kalangan birokrat secara
khusus dan masyarakat secara jmum melalui berbagai kampanye yang simpatik.
2. Kemampuan/Capacity
Kemampuan (“capacity”) adalah adanya
unsur kemampuan atau keberdayaan dari pemerintahan setempat dalam mewujudkan
e-government. Dalam hal ini ada tiga hal minimum yang paling tidak harus
dimiliki oleh suatu pemerintahan dalam rangka mengimplentasikan dan membangun
e-government, yaitu :
- Ketersediaan sumber daya yang cukup untuk melaksanakan berbagai inisiatif e-government, terutama yang berkaitan dengan sumber daya finansial
- Ketersediaan infrastruktur teknologi informasi yang memadai karena fasilitas ini merupakan 50% dari kunci keberhasilan penerapan konsep e-government
- Ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan agar penerapan e-government dapat sesuai dengan asas manfaat yang diharapkan.
Perlu diperhatikan di sini bahwa
ketiadaan satu atau lebih elemen prasyarat tersebut di atas jangan dijadikan
alasan tertundanya sebuah usaha untuk menerapkan e-government. Diusahakan agar
pemerintah yang hendak mengimplementasikan e-government segera mencari cara
yang efektif agar dapat memiliki ketiga prasayarat tersebut di atas, misalnya
melalui usaha kerja sama dengan pihak swasta, merekrut SDM terbaik dari sektor
non publik, mengalihdayakan (outsourcing) berbagai teknologi yang tidak
dimiliki.
3. Nilai/Value
Elemen pertama dan kedua di atas
merupakan dua buah aspek yang dilihat dari sisi pemerintah selaku pihak pemberi
jasa (sisi penyedia-supply side). Pelaksanaan e-government tidak akan ada
gunanya bila tidak ada pihak yang diuntungkan, dalam hal ini yang menentukan
besar tidaknya manfaat yang diperoleh dengan adanya e-government bukanlah
kalangan pemerintahan saja melainkan masyarakat dan mereka yang berkepentingan
(sisi permintaan-demand side).
Karena itu pemerintah dituntut agar
bertindak teliti dan bisa memilih prioritas jenis aplikasi e-government apa
saja yang harus didahulukan pembangunannya agar benar-benar memberikan value
(manfaat) secara signifikan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakatnya.
Perpaduan antara ketiga elemen di
atas akan membentuk sebuah nexus (pusat syaraf jaringan e-government) yang akan
menjadikan kunci sukses penjamin keberhasilan penerapan e-Government.
Pembanguan
e-government telah dimungkinkan dengan adanya dasar dan kemajuan teknologi
informasi yang kokoh dan telah mencapai kemajuan yang terbaik dalam waktu yang
singkat. Hal terutama dari semuanya, pemerintah telah berhasil melakukan apa
yang disebut sebagai 'informatization' atau penggunaan teknologi informasi pada
semua proses pemerintahan, sebagai sebuah agenda yang krusial berdasarkan pada
rencana-rencana strategis dan berkelanjutan dan didukung dengan investasi yang
berkelanjutan.
Pada tahun
1980-an, dasar pembangunan e-government telah dilaksanakan melalui digitalisasi
pada semua fungsi-fungsi utama pemerintah seperti administrasi, pendidikan,
keuangan, pertahanan dan kesejahteraan rakyat. Pada tahun 1990-an,
infrastruktur yang diperlukan untuk pembangunan masyarakat informasi telah
dipersiapkan melalui pembangunan sebuah jaringan informasi nasional
berkecepatan tinggi. Pada tahun 2000-an, efisiensi kerja administrasi dan
kualitas kehidupan masyarakat mengalami perbaikan melalui investrasi
proyek-proyek e-governmemnt yang intensif.
Langkah
kedua pembentukan dan manajemen sistem-sistem administrasi untuk mempromosikan 'informatization.'Semua
instansi pemerintah secara eksklusif bertanggungjawab terhadap informasi yang
dibangun di kantor kepresidenan dan kantor perdana menteri untuk memfasilitasi
penerjemahan semua proyek berbasis IT kedalam pelaksanaan, dengan segera dan
secara efisien. Tahap ini telah membawa intansi memainkan peran yang sama
sekali baru yaitu sebagai penjaga-penjaga utama yang mengawasi dan
mengkoordinasikan semua kebijakan "informatization". Undang-undang
dan peraturan-peraturan yang relevan dibuat pada tahap awal- pemerintah telah
mengalokasikan anggran utuk mempromosikan TIK dengan membentuk “Promotion Fund”
pada 1996 untuk mendukung semua proyek utama informatization atau penerapan
teknologi e-government.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar