A. Latar Belakang
Makalah ini di susun untuk memenuhi tugas pada mata kuliah Teori Organisasi Umum. Mata kuliah ini membahas mengenai organisasi. Apa itu organisasi. Bagaimana susunan dan perilaku organisasi tersebut. Organisasi tersebut di bagi menjadi beberapa bagian, diantaranya organisasi politik, organisasi perusahaan, dan lain sebagainya.
Dan pada makalah ini saya selaku penyusun ingin membahas lebih dalam mengenai Organisasi Sekolah. Sebelum membahas lebih dalam, saya selaku penyusun ingin menjelaskan terlebih dahulu apa itu organisasi. Menurut kamus Bahasa Indonesia, Organisasi adalah susunan dan aturan dari berbagai bagian organ dan sebagainya, sehingga merupakan kesatuan yang teratur.
Adapun pendapat para ahli mengenai organisasi itu sendiri, diantaranya:
1. Stoner mengatakan bahwa organisasi adalah suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orangdi bawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.
2. James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama.
Sesuai dengan tujuan nasional Indonesia, seperti yang tercantum pada Pembukaan Undang-undang Dasar 1945, adalah melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Dan secara operasional diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Pembangunan Nasional dilaksanakan di dalam rangka pembangunan bangsa Indonesia seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia. Pembangunan pendidikan merupakan bagian dari Pembangunan Nasional. Di dalam garis-garis besar haluan Negara ditetapkan bahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila, bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang maha Esa, kecerdasan dan keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian dan mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air, agar dapat menumbuhkan manusia-manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya sendiri serta bersama-sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Garis-garis Besar Haluan Negara juga menegaskan bahwa generasi muda yang di dalamnya termasuk para siswa adalah penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan nasional yang berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar 1945.
Mengingat tujuan pendidikan dan pembinaan generasi muda yang ditetapkan baik di dalam Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 maupun di dalam garis-garis besar Haluan Negara amat luas lingkupnya, maka diperlukan sekolah sebagai lingkungan pendidikan yang merupakan jalur pendidikan formal yang sangat penting dan strategis bagi upaya mewujudkan tujuan tersebut, baik melalui proses belajar mengajar maupun melalui kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler.
B. Masalah
Setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah atau yang di singkat OSIS. OSIS adalah satu-satunya wadah organisasi siswa di sekolah, di lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (SD, SMP, SMA, dan kursus-kursus), dan tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah atau di kursus yang lain. OSIS merupakan wadah untuk menyalurkan kreativitas baik melalui kegiatan kukulikuler maupun ekstrakulikuler dalam menunjang tercapainya keberhasian kegiatan kurikuler bertujuan meningkatkan peran serta inisiatif siswa.
Anggota OSIS adalah seluruh siswa yang berada pada satu sekolah tempat OSIS itu berada. Seluruh anggota OSIS berhak untuk memilih calonnya untuk kemudian menjadi pengurus OSIS.
C. Landasan Teori
Dengan memperhatikan kondisi sekolah dan masyarakat dewasa ini yang umumnya masih dalam taraf perkembangan, maka upaya pembinaan kesiswaan perlu diselenggarakan untuk menunjang perwujudan sekolah sebagai Wawasan Wiyatamandala.
Berdasarkan surat Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah nomor: 13090/CI.84 tanggal 1 Oktober 1984 perihal Wawasan Wiyatamandala sebagai sarana ketahanan sekolah, maka dalam rangka usaha meningkatkan pembinaan ketahanan sekolah bagi sekolah-sekolah di lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Departemen pendidikan dan kebudayaan, mengeterapkan Wawasan Wiyatamandala yang merupakan konsepsi yang mengandung anggapan-anggapan sebagai berikut:
§ Sekolah merupakan wiyatamandala (lingkungan pendidikan) sehingga tidak boleh digunakan untuk tujuan-tujuan diluar bidang pendidikan.
§ Kepala sekolah mempunyai wewenang dan tanggung jawab penuh untuk menyelenggarakan seluruh proses pendidikan dalam lingkungan sekolahnya, yang harus berdasarkan Pancasila dan bertujuan untuk:
1. meningkatkan ketakwaan teradap Tuhan yang maha Esa,
2. meningkatkan kecerdasan dan keterampilan,
3. mempertinggi budi pekerti,
4. memperkuat kepribadian,
5. mempertebal semangat kebangsaan dan cinta tanah air.
§ Antara guru dengan orang tua siswa harus ada saling pengertian dan kerjasama yang baik untuk mengemban tugas pendidikan.
§ Para guru, di dalam maupun di luar lingkungan sekolah, harus senantiasa menjunjung tinggi martabat dan citra guru sebagai manusia yang dapat digugu (dipercaya) dan ditiru, betapapun sulitnya keadaan yang melingkunginya.
§ Sekolah harus bertumpu pada masyarakat sekitarnya, namun harus mencegah masuknya sikap dan perbuatan yang sadar atau tidak, dapat menimbulkan pertientangan antara kita sama kita.
Untuk mengimplementasikan Wawasan Wiyatamandala perlu diciptakan suatu situasi di mana siswa dapat menikmati suasana yang harmonis dan menimbulkan kecintaan terhadap sekolahnya, sehingga proses belajar mengajar, kegiatan kokurikuler, dan ekstrakurikuler dapat berlangsung dengan mantap.
Upaya untuk mewujudkan Wawasan Wiyatamandala antara lain dengan menciptakan sekolah masyarakat belajar, pembinaan Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), kegiatan kurikuler, ko-kurikuler, dan ekstra-kurikuler, serta menciptakan suatu kondisi kemampuan dan ketangguhan yakni memiliki tingkat keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, dan kekeluargaan yang mantap.
OSIS itu sendiri memiliki struktur organisasi. Organisasi ini bersifat intra sekolah dan menjadi satu-satunya wadah yang menampung dan menyalurkan kreativitas baik melalui kegiatan kokulikuler maupun ekstrakulikuler yang menunjang kurikulum. Tidak menjadi bagian dari organisasi lain di luar sekolah mempunyai struktur organisasi yang terdiri dari:
a. Pembina
Kepala sekolah, para wakil kepala sekolah dan guru/tenaga kependidikan minimal 5 orang.
b. Perwakilan kelas
Terdiri dari 2 orang setiap kelas.
c. Pengurus
Syarat pengurus OSIS
a. Memiliki budi pekerti yang baik, sopan santun terhadap orang tua, guru, dan teman-teman siswa.
b. Memiliki bakat sebagai pemimpin siswa.
c. Memiliki kemampuan dan inisiatif yang tinggi, kemampuan, dan pengetahuan memadai sehingga pelajarannya tidak terganggu karena menjadi pengurus OSIS
d. Di calonkan oleh perwakilan kelas.
e. Khusus untuk ketua OSIS SMA, di tambah persyaratan.
f. Mempunyai kemampuan berfikir jernih
g. Mengenal wawasan mengenai kondisi yang sedang di hadapi bangsanya
h. Pergaulan luas, luwes, dan berdisiplin tinggi.
D. Pembahasan Masalah
Dalam upaya mengenal, memahami, dan mengelola Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) perlu penjelasan mengenai pengertian dan peranan tentang Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS). Dengan pengertian dan peranannya yang jelas membantu para Pembina. Pengurus dan perwakilan kelas untuk mendayagunakan OSISI ini sesuai dengan fungsinya.
v Pengertian OSIS meliputi:
I. Secara sistematis
Di dalam surat keputusan direktur jendral pendidikan dasar dan menengah nomor 226/c/kep/0/1993 di sebutkan bahwa organisasi kesiswaan di sekolah adalah OSIS. Kepanjangan OSIS terdiri dari, organisasi, siswa, intra, sekolah:
Masing-masing memiliki pengertian
a) Organisasi
Secara umum organisasi adalah kelompok kerja sama antara pribadi yang di adakan untuk mencapai tujuan bersama, organisasi dalam hal ini dimaksudkan satuan atau kelompok kerjasama para siswa yang di bentuk dalam usaha untuk mencapai tujuan bersama, yaitu mendukung terwujudnya pembinaan kesiswaan.
b) Siswa
Adalah peserta didik pada satuan pendidikan jenjang dasar dan menengah.
c) Intra
Adalah berarti terletak didalam dan di antara. Sehingga OSIS berarti suatu organisasi siswa yang didalam, dan di lingkungan sekolah yang bersangkutan.
d) Sekolah
Adalah satuan pendidikan tempat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar secara berjenjang dan berkesinambungan.
II. Secara organisasi
OSIS adalah satu-satunya wadah organisasi siwa yang sah di sekolah. Oleh karena itu setiap sekolah wajib membentuk Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) yang tidak mempunyai hubungan organisasi dengan OSIS di sekolah lain dan tidak menjadi bagian / alat dari organisasi lain yang ada di luar sekolah.
III. Secara Fungsional
Dalam rangka pelaksanaan kebijaksanaan pendidikan khususnya di bidang pembinaan kesiswaan arti yang terkandung lebih jauh dalam pengertian OSIS adalah sebagai salah satu dari empat jalur pembinaan kesiswaan. Di samping ketiga jalur lain, yaitu: latihan kepemimpinan, ekstrakulikuler, dan wawasan wiyatamandala.
IV. Secara Sistem
Apabila OSIS di pandang suatu system, berarti OSIS sebagai tempat kehidupan berkelompok siswa bekerja sama untuk mencapai tujuan bersama. Dalam hal ini OSIS di pandang sebagai system, dimana sekumpulan para suswa mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang mengadakan koordinasi dalam upaya menciptakan suatu organisasi yang mampu mencapai tujuan. Oleh karena itu OSIS sebagai suatu system ditandai beberapa cirri pokok:
a) Berorientasi pada tujuan
b) Memiliki susunan kehidupan kelompok
c) Memiliki sejumlah peranan
d) Terkoordinasi
e) Berkelanjutan dalam waktu tertentu
v Peranan
Salah satu ciri pokok suatu organisasi adalah memiliki berbagai macam fungsi dan peranan. Demikianlah pada OSIS sebagai suatu organisasi memiliki pola beberapa peranan atau fungsi dalam mencapai tujuan,
Sebagai suatu organisasi perlu pula memperhatikan factor-faktor yang sangat berperan, agar OSIS sebagai organisasi tetap hidup dalam arti tetap memiliki kemampuan beradaptasi dengan lingkungan dan perkembangan. Ada beberapa factor yang perlu diperhatikan agar OSIS tetap eksis yaitu:
ü Sumber daya
ü Efisiensi
ü Koordinasi kegiatan sejalan dengan tujuan
ü Pembaharuan
ü Kemampuan beradaptasi dengan lingkungan luar
ü Terpenuhinya fungsi dan peran seluruh komponen
Berdasarkan prinsip-prinsip organisasi tersebut agar OSIS selalu dapat mewujudkan perananny sebagai salah satu jalur pembinaaan kesiswaan perlu di pahami apa sebenarnya arti, peran, manfaat apa saja yang di peroleh melalui OSIS tersebut.
Peranan adalah manfaat atau kegunaan yang dapat disumbangkan OSIS dalam rangka pembinaan kesiswaan. Sebagai salah satu jalur pembinaan kesiswaan, peranan OSIS adalah:
I. Sebagai Wadah
OSIS merupakan satu-satunya wadah kegiatan para siswa di sekolah bersama jalur pembinaan yang lain untuk mendukung tercapainya tujuan pembinaan kesiswaan. Oleh sebab itu, OSIS dalam mewujudkan fungsinya sebagai wadah wahana harus selalu bersama-sama dengan jalur lain, yaitu latihan kepemimpinan, ekstrakulikuler, dan wawasan wiyatamandala. Tanpa saling bekerjasama dari berbagai jalur peranan OSIS sebagai wadah tidak kan berfungsi lagi.
II. Sebagai Penggerak / Motivator
Motivator adalah perangsang yang menyebabkan lahirnya keinginan, semangat para siswa untuk berbuat dan melakukan kegiatan dalam mencapai tujuan. OSIS akan tampil sebagai penggerak apabila para Pembina, pengurus mampu membawa OSIS selalu dapat menyesuaikan dan memenuhi kebutuhan yang di harapkan, yaitu menghadapi perubahan, memiliki daya tangkal terhadap ancamanm memanfaatkan peluang dan perubahan, dan yang paling penting memberikan kepuasan kepada anggota. Dengan bahasa manajemen OSIS mampu memainkan fungsi intelektual, yaitu mampu meningkatkan keberadaan OSIS baik secara internal maupun secara eksternal. Apabila OSIS dapat berfungsi demikian sekaligus OSIS berhasil menampilkan peranannya sebagau motivator.
III. Peranan yang bersifat preventif
Apabila peran yang bersifat intelek dalam arti secara unternal OSIS dapat menggerakkan sumber daya yang ada secara eksternal OSIS mampu mengadaptasi dengan lingkungan, seperti menyelesaikan persoalan perilaku menyimpang siswa dan sebagainya. Dengan demikian secara preventif OSIS berhasil ikut mengamankan sekolah dari segala ancaman yang datang dari dalam maupun luar. Peranan preventif OSIS akan terwujud apabila peranan OSIS sebagai pendorong lebih dahulu harus diwujudkan.
Melalui OSIS, siswa pun di harapkan dapat mewujudkan dan menjalankan nilai-nilai di sebagai berikut:
v Mempertebal ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
v Menjaga dan menciptakan sekolah agar terhindar dari usaha dan pengaruh yang bertentangan dengan tujuan pendidikan nasiolal. Sehingga tercipta suasana belajar mengajar yang efektif, efisien, serta tertanamnya rasa hormat dan cinta terhadap orang tua, guru, dan almamater di kalangan siswa.
v Menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa agar menjunjung tinggi kebudayaan nasional dan mampu menjaring pengaruh kebudayaan yang datang dari luar yang bertentangan dengan kepribadian Indonesia.
v Menumbuhkan dan membina sikap berbangsa dan benegara
v Meningkatkan persepsi, apresiasi dan kreasi seni dalam rangka terciptanya keselarasan, dan keseimbangan antara kehidupan lahiriah dan kepuasan batiniah serta menumbuhkan rasa indah dan halus sebagai dasar pembentukan kepribadian dan budi pekerti luhur.
v Meneruskan dan mengembangkan semangat, serta nilai 45
v Meningkatkan kesegaran jasmani dan daya kreasi guna tercapainya keseimbangan antara pertumbuhan jasmani dan rohani.
Telah kita maklumi bersama, bahwa kegiatan ekstrakulikuler biasanya dikaitkan dengan kegiatan OSIS. Artinya, meskipun gagasan awal kegiatan tersebut datang dari pada Pembina namun pelaksanaannya dilakukan oleh OSIS. Mengingat hal tersebut perlu adanya pembinaan bidang kesiswaan.
v Maksud dan Tujuan
- Maksud pembinaan kesiswaan adalah mengusahakan agar para siswa dapat tumbuh dan berkembang sebagai manusia seutuhnya dengan tujuan pendidikan nasional.
- Tujuan pembinaan kesiswaan adalah meningkatkan peran serta dan inisiatif para siswa untuk menjaga dan membina sekolah sebagai Wiyatamandala sehingga terhindar dari usaha pengaruh yang bertentangan dengan kebudayaan nasional, menumbuhkan daya tangkal pada diri siswa terhadap pengaruh negative yang datang dari luar lingkungan sekolah, memantapkan kegiatan kokurikuler dan ekstrakulikuler dalam menunjang pencapaian kurikulum, meningkatkan apresiasi dan penghayatan seni, menumbuhkan sikap berbangsa dan bernegara, meneruskan dan mengembangkan seni, menumbuhkan sikap berbangsa dan bernegara, meneruskan dan mengembangkan jiwa, semangat serta nilai-nilai 45, serta meningkatkan kesegaran jasmani dan daya kreasi.
E. Penutup
a. Kesimpulan
Organisasi Siswa Intra Sekolah atau yang di singkat OSIS adalah satu-satunya wadah organisasi siswa di sekolah, di lingkungan pembinaan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Dan Organisasi Siswa Intra Sekolah ini di harapkan dapat berperan serta dalam membentuk karakter dan kepribadian peserta didik yang taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Menjadikan peserta didik yang dapat menghormati orang tua, guru, dan juga siswa lainnya. Menumbuhkan sikap nasionalis sesuai dengan nilai-nilai pancasila. Menjunjung tinggi kebudayaan nasional dan mampu menjaring pengaruh kebudayaan yang datang dari luar yang bertentangan dengan kepribadian Indonesia.
b. Saran
Agar suatu Organisasi Siswa Intra Sekolah dapat berjalan dengan baik, maka di harapkan kerja sama yang baik antara peserta didik dan pengajar. Supaya terwujudnya dan tercapainya suatu tujuan bersama.
Daftar Pustaka