Senin, 01 Oktober 2012

Jelaskan Dengan Contoh Penggunaan Bahasa Indonesia Dengan Baik dan Benar!

Sebelum berbicara tentang bahasa Indonesia yang baik dan benar, alangkah baiknya apabila kita mengetahui apa yang di maksud dengan bahasa Indonesia itu sendiri. 
Pengertian
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi republik Indonesia.  dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di Timor Leste, bahasa Indonesia berstatus sebagai bahasa kerja.
Meskipun dipahami dan dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu.
Istilah bahasa baku telah dikenal oleh masyarakat secara luas. Namun pengenalan istilah tidak menjamin bahwa mereka memahami secara komprehensif konsep dan makna istilah bahasa baku itu. Hal ini terbukti bahwa masih banyak orang atau masyarakat berpendapat bahasa baku sama dengan bahasa yang baik dan benar. “Kita berusaha agar dalam situasi resmi kita harus berbahasa yang baku. Begitu juga dalam situasi yang tidak resmi kita berusaha menggunakan bahasa yang baku”. (Pateda,  1997 : 30).
Menurut Anton M. Moeliono (dalam Majalah Pembinaan Bahasa Indonesia, 1980), berbahasa Indonesia dengan baik dan benar dapat diartikan pemakaian ragam bahasa yang serasi dengan sasarannya dan yang disamping itu mengikuti kaidah bahasa yang betul. Ungkapan bahasa Indonesia yang baik dan benar, sebaliknya, mengacu ke ragam bahasa yang sekaligus memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran.Bahasa yang benar adalah bahasa yang sesuai  dengan kaidah bahasa baku, baik kaidah untuk bahasa baku tertulis maupun bahasa baku lisan.
Ciri – ciri ragam bahasa baku adalah sebagai berikut :
1.Penggunaan kaidah tata bahasa normatif. Misalnya dengan penerapan pola kalimat  yang baku: acara itu sedang kami ikuti dan bukan acara itu kami sedang ikuti.

2. Penggunaan kata-kata baku. Misalnya cantik sekali dan bukan cantik banget; uang dan bukan duit; serta tidak mudah dan bukan nggak gampang.

3. Penggunaan ejaan resmi dalam ragam tulis. Ejaan yang kini berlaku dalam bahasa Indonesia adalah ejaan yang disempurnakan (EYD). Bahasa baku harus mengikuti aturan ini.

4. Penggunaan lafal baku dalam ragam lisan. Meskipun hingga saat ini belum ada lafal baku yang sudah ditetapkan, secara umum dapat dikatakan bahwa lafal baku adalah lafal yang bebas dari ciri-ciri lafal dialek setempat atau bahasa daerah. Misalnya: /atap/ dan bukan /atep/; /habis/ dan bukan /abis/; serta /kalaw/ dan bukan /kalo/.

5. Penggunaan kalimat secara efektif. Di luar pendapat umum yang mengatakan bahwa bahasa Indonesia itu bertele-tele, bahasa baku sebenarnya mengharuskan komunikasi efektif: pesan pembicara atau penulis harus diterima oleh pendengar atau pembaca persis sesuai maksud aslinya.
Bagaimana menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar?
“Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan sebagai pemakaian kata-kata dalam ragam bahasa yang serasi dan selaras dengan sasaran atau tujuannya dan yang terlebih penting lagi adalah mengikuti kaidah bahasa yang baik dan benar. Pernyataan “bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu pada ragam bahasa yang dimana memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan biasanya adalah dalam bentuk bahasa yang baku.
“Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar” dapat diartikan sebagai pemakaian kata-kata dalam ragam bahasa yang serasi dan selaras dengan sasaran atau tujuannya dan yang terlebih penting lagi adalah mengikuti kaidah bahasa yang baik dan benar. Pernyataan “bahasa Indonesia yang baik dan benar” mengacu pada ragam bahasa yang dimana memenuhi persyaratan kebaikan dan kebenaran. Bahasa yang diucapkan biasanya adalah dalam bentuk bahasa yang baku.
Contoh : Apa yang kamu kerjakan tadi di sekolah?
Contoh lain yang saya kutip adalah pada Pembukaan Undang-Undang Dasar antara lain :
Undang-undang dasar 1945 pembukaan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perkeadilan.
Dari beberapa kalimat didalam undang-undang dasar tersebut menunjukkan  bahwa bahasa yang digunakan adalah bahasa yang sangat baku, dan itu merupakan pemakaian bahasa secara baik dan benar.

Fungsi Bahasa Sebagai Alat Komunikasi dan Contohnya.
§  Bahasa merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri.
Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami.
§  Penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi, memiliki tujuan tertentu yaitu agar kita dipahami oleh orang lain. Jadi dalam hal ini respons pendengar atau lawan komunikan yang menjadi perhatian utama kita.
§  Bahasa sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan alat untuk merumuskan maksud kita.
§  Dengan komunikasi, kita dapat menyampaikan semua yang kita rasakan, pikirkan, dan ketahui kepada orang lain.
§  Dengan komunikasi, kita dapat mempelajari dan mewarisi semua yang pernah dicapai oleh nenek moyang kita dan apa yang telah dicapai oleh orang-orang sejaman kita.
Bahasa adalah alat untuk berkomunikasi melalui lisan (bahsa primer) dan tulisan (bahasa sekunder). Berkomunikasi melalui lisan (dihasilkan oleh alat ucap manusia), yaitu dalam bentuk symbol bunyi, dimana setiap simbol bunyi memiliki cirri khas tersendiri. Suatu simbol bisa terdengar sama di telinga kita tapi memiliki makna yang sangat jauh berbeda. Misalnya kata ’sarang’ dalam bahasa Korea artinya cinta, sedangkan dalam bahasa Indonesia artinya kandang atau tempat.
Tulisan adalah susunan dari simbol (huruf) yang dirangkai menjadi kata bermakna dan dituliskan. Bahasa lisan lebih ekspresif di mana mimik, intonasi, dan gerakan tubuh dapat bercampur menjadi satu untuk mendukung komunikasi yang dilakukan. Lidah setajam pisau / silet oleh karena itu sebaiknya dalam berkata-kata sebaiknya tidak sembarangan dan menghargai serta menghormati lawan bicara / target komunikasi.
Bahasa sebagai sarana komunikasi mempunyaii fungsi utama bahasa adalah bahwa komunikasi ialah penyampaian pesan atau makna oleh seseorang kepada orang lain. Keterikatan dan keterkaitan bahasa dengan manusia menyebabkan bahasa tidak tetap dan selalu berubah seiring perubahan kegaiatan manusia dalam kehidupannya di masyarakat. Perubahan bahasa dapat terjadi bukan hanya berupa pengembangan dan perluasan, melainkan berupa kemunduran sejalan dengan perubahan yang dialami masyarakat. Terutama pada penggunaan Fungsi komunikasi pada bahasa asing Sebagai contoh masyarakat Indonesia lebih sering menempel ungkapan “No Smoking” daripada “Dilarang Merokok”, “Stop” untuk “berhenti”, “Exit” untuk “keluar”, “Open House” untuk penerimaan tamu di rumah pada saat lebaran. Jadi bahasa sebagai alat komunikasi tidak hanya dengan satu bahasa melainkan banyak bahasa.
Contohnya :
Alat-alat itu digunakan untuk berkomunikasi misalnya gerak badaniah, alat bunyi-bunyian, kentongan, lukisan, gambar, dsb).
§  Bunyi tong-tong memberi tanda bahaya
§  Adanya asap menunjukkan bahaya kebakaran
§  Alarm untuk tanda segera berkumpul
Kesimpulan : Bahasa sebagai alat ekspresi diri dan sebagai alat komunikasi sekaligus pula merupakan alat untuk menunjukkan identitas diri. Melalui bahasa, kita dapat menunjukkan sudut pandang kita, pemahaman kita atas suatu hal, asal usul bangsa dan negara kita, pendidikan kita, bahkan sifat kita. Bahasa menjadi cermin diri kita, baik sebagai bangsa maupun sebagai diri sendiri.
Bahasa dibentuk oleh kaidah aturan serta pola yang tidak boleh dilanggar agar tidak menyebabkan gangguan pada komunikasi yang terjadi. Kaidah, aturan dan pola-pola yang dibentuk mencakup tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat. Agar komunikasi yang dilakukan berjalan lancar dengan baik, penerima dan pengirim bahasa harus harus menguasai bahasanya.
Pengertian Bahasa
Menurut Gorys Keraf (1997 : 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi. Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan mempergunakan cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama. Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi mereka itu harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua alat komunikasi tadi mengandung banyak segi yang lemah.

Ciri Bahasa
Ciri-ciri dari bahasa adalah:
§  Sistematik
§  Arbiter.
§  Vokal.
§  Bermakna.
§  Komunikatif.
§  Ada di masyarakat.
Fungsi bahasa dapat dibagi menjadi 2 bagian, yaitu fungsi bahasa secara umum dan secara khusus.
§  Fungsi bahasa secara umum
Sebagai alat untuk berkespresi. Contohnya: mampu menggungkapkan gambaran,maksud ,gagasan, dan perasaan. Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada dan pikiran kita, sekurang-kurangnya dapat memaklimkan keberadaan kita. Misalnya seperti seorang penulis buku, mereka akan menuangkan segala seseuatu yang mereka pikirkan ke dalam sebuah tulisan tanpa memikirkan si pembaca, mereka hanya berfokus pada keinginan mereka sendiri.
Sebenarnya ada 2 unsur yang mendorong kita untuk mengekspresikan diri, yaitu:
Agar menarik perhatian orang lain terhadap kita.
Keinginan untuk membebaskan diri kita dari semua tekanan emosi.
Sebagai alat komunikasi
Sebagai alat komunikasi, bahasa merupakan saluran perumusan maksud kita, melahirkan perasaan kita dan memungkinkan kita menciptakan kerja sama dengan sesama warga. Ia mengatur berbagai macam aktivitas kemasyarakatan, merencanakan dan mengarahkan masa depan kita (Gorys Keraf, 1997 : 4). Komunikasi merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi diri. Komunikasi tidak akan sempurna bila ekspresi diri kita tidak diterima atau dipahami oleh orang lain.

Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan dan pemikiran yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli atau menanggapi hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita.
Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual. Oleh karena itu, seringkali kita mendengar istilah “bahasa yang komunikatif”. Misalnya, kata makro hanya dipahami oleh orang-orang dan tingkat pendidikan tertentu, namun kata besar atau luas lebih mudah dimengerti oleh masyarakat umum..Dengan kata lain, kata besar atau luas,dianggap lebih komunikatif karena bersifat lebih umum. Sebaliknya, kata makro akan memberikan nuansa lain pada bahasa kita, misalnya, nuansa keilmuan, nuansa intelektualitas, atau nuansa tradisional.
Contohnya : Kata griya, misalnya lebih sulit dipahami dibandingkan kata rumah atau wisma. Dengan kata lain, kata besar, luas, rumah, wisma, dianggap lebih komunikatif karena bersifat lebih umum


Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Bahasa_Indonesia
                                                              



Minggu, 30 September 2012

Macet di Jakarta? Salah siapa?!

"Jakarta kota ku indah dan megah. Di situ lah aku di lahirkan" ya kurang lebihnya begitulah penggalan lagunya. Apa iya Jakarta kota yang indah dan megah? Hayooo... Menurut saya, Jakarta sih indah. Liat aja kawasan MH Thamrin, Rasuna Said, Sudirman, banyak gedung pencakar langit meeeeeennnn. Saya aja bingung kok bisa ya manusia ngebangun gedung setinggi  dan seapik itu. Ya begitu lah pemikiran anak kampung seperti saya. Apalagi kalau malam, lampu-lampu di Jakarta udah kayak tempat rekreasi. Kereennnn!!!

Tapiii......................
Macetnya itu loh. WOOW BANGET!!! Kalau bahasanya anak sekarang mah "gue tua di jalan nih coy". Terus kalau begini siapa yang harus di salahin? Bingung ya???? Ngga usah bingung lah. Kita berfikir simpel aja. Kalau terlalu serius nanti cepet tua.

Siapa sih di Jakarta yang ngga pernah ngerasain macet? Siapa sih di Jakarta yang ngga pernah ngeluh macet? Ya Petinggi negara lah jawabannya. Asik ya jadi pejabar negara, kemana-mana ngga macet. kemana-mana di kawal.

Tentu ini sangat kontras dengan kaum biasa kayak kita. Macet mungkin udah jadi makanan sehari-hari kita. Setuju? Udah setuju aja biar cepet.

Coba di fikir lagi, sebenernya yang bikin macet tuh siapa? sebenernya yang bikin macet tuh apa? Menurut saya sih yang bikin macet ya kita-kita juga (pengguna jalan). Coba masing-masing menghitung di rumah punya berapa kendaraan? 1? 2? 4? 6?

Salah satu hal yang bikin Jakarta macet itu adalah jumlah kendaraan yang tidak sebanding dengan besarnya jalan. Disini saya tidak akan membahas soal produksi kendaraan. Tapi saya akan membahas tentang kesadaran kita sebagai warga Jakarta.

Coba aja kita dengar harapan warga Jakarta soal CaGub kita. Pasti mereka berharap kemacetan di Jakarta bisa berkurang. Betul? Menurut saya, program kerja CaGub CaWaGub tidak akan berjalan mulus kalau kita (warganya) tidak berpartisipasi.

Mudah saja caranya. Kurangi pemakaian kendaraan pribadi, dan cobalah menggunakan kendaraan umum. Selain bisa memberikan masukan kepada para supir angkot / lainnya. Kita juga bisa menghemat pemakaian BBM di Jakarta. Apalagi sempat ada wacana kalau premium sudah langka.

Mungkin kita bisa bercermin dari negara tetangga. Kaya / miskin. Tua / muda, tidak malu untuk menggunakan transportasi umum. Salah satu penyebab mereka memilih tidak membeli/tidak menggunakan kendaraan pribadi adalah karena biaya kendaraan dan pajak kendaraan yang relatif tinggi.

Jadi buat warga Jakarta yang suka mengeluh macet. Udah saatnya kita beralih ke kendaraan umum. Ya tentu dengan catatan sarana, prasarana, dan keamanan kendaraan umum tersebut mesti lebih di tingkatkan lagi. 

God Bless You JAKARTA.......................................:)

MENGAPA PENYESALAN SELALU DATANG BELAKANGAN?

Mungkin kalimat "mengapa penyesalan selalu datang belakangan?" sering sekali muncul di benak kita. Mungkin kita sering sekali bertanya seperti itu tanpa mencari tau jawabannya.

Kadang manusia berfikir, Tuhan tidak adil. Kalau Tuhan itu Maha Adil, Tuhan tidak mungkin membuat saya menyesal seperti ini. Tapi menurut saya, Tuhan itu benar-benar Maha adil. Tuhan tidak mungkin membiarkan hamba-Nya berlarut-larut dalam rasa penyesalan. Tuhan tentu tidak akan membiarkan hamba-Nya berjalan seorang diri. Tuhan memberikan kita rasa penyesalan agar kita mau belajar. Agar kita senantiasa selalu mengingat-Nya.

Sungguh Tuhan itu benar-benar Maha adil. Ia pun telah memberikan rasa syukur kepada kita. Yang tanpa kita sadari rasa syukur itu pun datangnya selalu belakangan. Apa pernah kita  berfikir mengapa rasa syukur datangnya selalu belakangan? Saya yakin jarang sekali orang yang berfikir seperti ini. Tuhan menciptakan rasa syukur supaya manusia menjadi lebih taat, dan patuh kepada-Nya.

Menurut saya, syukur dan penyesalan adalah satu paket yang datangnya selalu belakangan. Tuhan menciptakan kedua  rasa tersebut dengan tujuan yang mulia. Agar manusia mau belajar. Belajar bersyukur atas nikmat yang telah Tuhan limpahkan. Dan belajar bersabar atas penyesalan yang telah Tuhan kehendaki.

Lantas mengapa kita masih berfikir Tuhan itu tidak adil? :)

Selasa, 18 September 2012

HIDUP BERPRESTASI?

HIDUP. Sebuah kata yang simpel, namun bila di telaah memiliki arti yang cukup kompleks. Apa sih hidup itu sebenarnya? Menurut kamus bahasa Indonesia, hidup adalah masih terus ada; bergerak sebagaimana mestinya; masih tetap ada; tidak sunyi; tidak mati. Ya begitu lah begitulah hidup dalam arti yang sempit. Lantas timbul pertanyaan di dalam hati saya, "hidup seperti apa sih yang sebenarnya saya harapkan?".Hidup bukan perkara bernyawa. Bukan perkara kenyang. Bukan perkara kaya. Bukan perkara miskin. Tetapi hidup adalah PRESTASI. Ya, menurut saya hidup adalah prestasi. Setinggi apa prestasi yang kita miliki?

Tentu bukan hanya prestasi akademik. Tetapi prestasi kehidupan. Setinggi apa dan seberapa banyak prestasi yang sudah kita ukir? Apa kita sudah berprestasi di mata Tuhan?? Apa kita sudah berprestasi dimata kedua orang tua kita? Ini yang selama ini saya renungkan.

Apa kita sudah benar-benar berprestasi dimata Tuhan? Tuhan, kekasih yang paling setia bagi umat-Nya. Tuhan pendengar yang paling baik. Tuhan pengampun yang baik. Tuhan begitu tulus mencintai kita. Tapi kita? Kita masih sering lalai. Kita masih sering malas. Selalu banyak alasan. Selalu banyak godaan yang membuat kita menjadi lalai. Ibu ku selalu bilang, "Tuhan tidak akan pernah meninggalkan mu nak. Maka, jangan sekali-kali kamu meninggalkan Tuhan". Tapi maafkan kami, Tuhan. Kami masih terlampau jauh dari-Mu. Bimbinglah kami Tuhan, agar kami senantiasa dekat dengan-Mu.

Apakah kita sudah berprestasi dimata kedua orang tua? Belum. Apa bisa di anggap berprestasi apabila kita masih kurang sopan dan kurang santun terhadap kedua orang tua kita? Apa bisa di anggap berprestasi apabila kita masih suka berbohong kepada orang tua kita? Tentu tidak. Kita masih sering mengeluh 'aduh bu/pak aku bosan. aku butuh penyegaran otak'. Coba di ingat apa pernah kedua orang tua kita mengeluh seperti itu? Sedikitpun tidak. Padahal beliau banting tulang demi anak-anaknya.

Apa kita sudah berprestasi dimata lingkungan? Bertegur sapa dengan sesama saja, jarang. Kita mungkin sering bertegur sapa, namun hanya melalui jejaring sosial. Terkadang, kecanggihan teknologi membuat kita tidak peka terhadap lingkungan. Setuju?

Inilah yang mesti kita fikirkan. Hidup bergelimang harta, hidup dengan jabatan tinggi tidak menjadikan kita berprestasi. Masih banyak prestasi yang bisa kita raih. Semoga Tuhan senantiasa mengulurkan tangan ghaib-Nya. Semoga Tuhan senantiasa memeluk kita dengan kasih-Nya.

Senin, 02 Juli 2012

Uang, Lembaga Keuangan, dan Kebijakan Moneter di Indonesia

I.      Definisi Uang
Apakah yang di maksud dengan uang? Menurut kamus bahasa Indonesia uang (wang: alat pembayaran yang sah, dibuat dari emas, perak, dan sebagainya. Yang di pakai sebagai ukuran nilai, harga sesuatu, upah, gaji, harta, kekayaan).
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum.  Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
II.      Sejaran Uang
Pada zaman dahulu, manusia belum mengenal pertukaran. Sehingga manusia berusaha memenuhi kebutuhan hidupnya dengan usaha sendiri. Misalnya berburu ketika ia lapar, membuat pakain sendiri. Atau dengan kata lain apa yang ia peroleh itulah yang dijadikannya sebagai penopang kehidupannya. Seiring dengan perkembangan zaman, manusia merasa bahwa apa yang ia produksi sendiri sesungguhnya tidak sepenuhnya memenuhi kebutuhan hidupnya.  Sehingga timbullah pemikiran untuk mencari orang lain yang dapat di ajak untuk melakukan sebuah transaksi barang-barang yang sama-sama sedang kedua belah pihak inginkan. Atau lebih dikenal dengan istilah barter.
Namun semakin kesini dirasa semakin sulit untuk mendapatkan lawan barter tersebut. Manusia semakin sulit untuk mendapatkan barang yang diinginkan. Sehingga timbullah pemikiran untuk menggunakan benda-benda tertentu untuk digunakan sebagai alat tukar. Benda-benda yang ditetapkan sebagai alat tukar tersebut pun dapat diterima oleh umum (generally accepted). Misalnya adalah kerang.

Pada masa itu manusia sudah memiliki alat tukar, namun pada kenyataannya mereka masih saja menemui kesulitan. Kesulitannya antara lain, barang-barang yang dijadikan alat tukar tersebut belum memiliki pecahan, sehingga sulit untuk menyimpannya dan pengangkatannya pun menjadi sulit, sehingga timbullah kesulitan-kesulitan lainnya yaitu tidak  tahan lama.
Kemudian muncullah ide untuk menjadikan logam sebagai alat tukar. Logam di pilih menjadi alat tukar karena tidak mudah hancur, tidak mudah pecah, dan tahan lama. Logam yang dapat dijadikan alat tukar adalah emas/perak. Namun semakin kesini, manusia merasa semakin sulit mendapatkan emas atau perak. Karena persediaan logam mulia semakin menipis. Penggunaan uang logam pun dirasa sulit untuk transaksi dengan jumlah besar.
Sehingga pada akhirnya diciptakanlah uang kertas. Pada mulanya uang kertas digunakan sebagai bukti kepemilikan logam. Sehingga pada perkembangannya manusia tidak lagi menggunakan logam, sebagai alat tukar dan menjadikan uang kertas bukti sebagai alat transaksi.
III. Syarat Uang
Suatu benda yang dapat dijadikan sebagai uang jika benda tersebut berhasil memenuhi syarat-syarat tertentu. Adapun syarat-syarat tersebut antara lain:
ü      Di terima oleh umum (acceptability)
ü      Tahan lama (durability)
ü      Mudah di bawa (portable)
ü      Mudah di bagi tanpa mengurangi nilai (divisibiality)
ü      Memiliki nilai yang stabil dari waktu ke waktu (stability of value)

IV. Jenis Uang
Uang rupiah yang beredar di masyarakat, dapat dibedakan menjadi dua jenis, yaitu uang kartal dan uang giral. Uang kartal itu sendiri adalah uang yang sah dan wajib di gunakan untuk transaksi di masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Sedangkan uang giral adalah uang dalam bentuk simpanan (deposito). Tidak semua orang memiliki uang jenis ini.

Menurut bahan pembuatannya
1.      Uang Logam

Uang yang berbentuk logam. Biasanya terbuat dari emas/perak. Uang logam memiliki tiga macam nilai, yaitu:
a.      Nilai Intrinsik
Yaitu nilai bahan untuk membuat uang.
b.      Nilai Nominal
Yaitu nilai yang tertera pada mata uang.
c.      Nilai Tukar
Yaitu kemampuan uang untuk ditukar dengan barang.

2.                  Uang Kertas

Uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
Menurut Nilainya
1.      Uang Penuh
Uang dikatakan memiliki nilai yang penuh apabila nilai yang tertera pada uang tersebut sama nilainya dengan bahan yang digunakan. Atau dapat dikatakan nilai nominal = nilai intrinsik.
2.      Uang Tanda
Yang dimaksud uang tanda yaitu apabila nilai yang tertera dalam uang lebih tinggi daripada nilai bahan yang di gunakan dalam membuat uang tersebut.



Uang Dalam Ekonomi
Uang merupakan pokok penting dalam pembelajaran ekonomi. Sedangkan Lembaga keuangan adalah badan usaha yang mengumpulkan asset dalam bentuk dana dari masyarakat dan disalurkan untuk pendanaan proyek pembangunan serta kegiatan ekonomi dengan memperoleh hasil dalam bentuk bunga sebesar prosentase tertentu dari besarnya dana yang disalurkan.Kebijakan Moneter adalah suatu usaha dalam mengendalikan keadaan ekonomi makro agar dapat berjalan sesuai dengan yang diinginkan melalui pengaturan jumlah uang yang beredar dalam perekonomian. Usaha tersebut dilakukan agar terjadi kestabilan harga dan inflasi serta terjadinya peningkatan output keseimbangan.
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar.
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policy).
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1.      Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities).
2.      Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.
3.      Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah.
4.      Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi.

Dan dalam perkembangannya terjadilah suatu krisis yang disebut dengan krisis moneter. Krisis moneter ini sendiri memiliki dampak atau efek yang sangat besar bagi stabilitas perekonomian suatu Negara. Salah satu dampak krisis moneter adalah turunnya nilai mata uang. Sehingga masyarakat lebih memilih untuk melakukan barter sebagai cara transaksi. Hal ini pun pernah terjadi di Rusia, pada saat keruntuhan Uni Soviet.

Sumber:










Kamis, 03 Mei 2012

PEMBANGUNAN EKONOMI DI INDONESIA




Pembangunan ekonomi adalah suatu proses kenaikan pendapatan total dan pendapatan perkapita dengan memperhitungkan adanya pertambahan penduduk dan disertai dengan perubahan fundamental dalam struktur ekonomi suatu negara dan pemerataan pendapatan bagi penduduk suatu negara.
Pembangunan ekonomi tak dapat lepas dari pertumbuhan ekonomi (economic growth); pembangunan ekonomi mendorong pertumbuhan ekonomi, dan sebaliknya, pertumbuhan ekonomi memperlancar proses pembangunan ekonomi.
Yang dimaksud dengan pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan nasional. Suatu negara dikatakan mengalami pertumbuhan ekonomi apabila terjadi peningkatan GNP riil di negara tersebut. Adanya pertumbuhan ekonomi merupakan indikasi keberhasilan pembangunan ekonomi.
Perbedaan antara keduanya adalah pertumbuhan ekonomi keberhasilannya lebih bersifat kuantitatif, yaitu adanya kenaikan dalam standar pendapatan dan tingkat output produksi yang dihasilkan, sedangkan pembangunan ekonomi lebih bersifat kualitatif, bukan hanya pertambahan produksi, tetapi juga terdapat perubahan-perubahan dalam struktur produksi dan alokasi input pada berbagai sektor perekonomian seperti dalam lembagapengetahuansosial dan teknik.
Selanjutnya pembangunan ekonomi diartikan sebagai suatu proses yang menyebabkan pendapatan perkapita penduduk meningkat dalam jangka panjang. Di sini terdapat tiga elemen penting yang berkaitan dengan pembangunan ekonomi, yaitu:
·        Pembangunan sebagai suatu proses
·        Pembangunan sebagai suatu usaha untuk meningkatkan pendapatan perkapita
·        Peningkatan pendapatan perkapita harus berlangsung dalam jangka panjang
Ada beberapa faktor yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, namun pada hakikatnya faktor-faktor tersebut dapat dikelompokan menjadi dua, yaitu faktor ekonomi dan faktor non ekonomi.
Faktor ekonomi yang memengaruhi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi diantaranya adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, sumber daya modal, dan keahlian atau kewirausahaan.
Faktor nonekonomi mencakup kondisi sosial kultur yang ada di masyarakat, keadaan politik, kelembagaan, dan sistem yang berkembang dan berlaku.
Perbedaan Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi
·        Merupakan proses naiknya produk per kapita dalam jangka panjang.
·        Tidak memperhatikan pemerataan pendapatan.
·        Tidak memperhatikan pertambahan penduduk
·        Belum tentu dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
·        Pertumbuhan ekonomi belum tentu disertai dengan pembangunan ekonomi
·        Setiap input dapat menghasilkan output yang lebih banyak

Pembangunan ekonomi
·        Merupakan proses perubahan yang terus menerus menuju perbaikan termasuk usaha meningkatkan produk per kapita.
·        Memperhatikan pemerataan pendapatan termasuk pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya.
·        Memperhatikan pertambahan penduduk.
·        Meningkatkan taraf hidup masyarakat.
·        Pembangunan ekonomi selalu dibarengi dengan pertumbuhan ekonomi.
·        Setiap input selain menghasilkan output yang lebih banyak juga terjadi perubahan – perubahan kelembagaan dan pengetahuan teknik.

Menurut saya, semakin tahun tingkat pendapatan perkapita di Indonesia semakin meningkat. Hal itu di dukung dengan kualitas sumber daya manusia yang lebih baik dari tahun ke tahun. Di dukung pula oleh perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia. Yang mana sekarang telah di adakan program BOS (Biaya Operasional Sekolah), yang mana ini secara tidak langsung telah membantu masyarakat dari kalangan tidak mampu untuk melanjutkan jenjang pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi. Selain itu grafik tingkat kelulusan di Indonesia pun semakin berkembang keatas.
Dengan terciptanya masyarakat yang cerdas , maka akan tercipta pula banyak lapangan pekerjaan. Sekarang – sekarang ini pun banyak sekali masyarakat yang memanfaatkan skill nya untuk mengolah limbah menjadi barang berguna. Dan dengan adanya skill tersebut, maka Industri rumahan (home industry) telah menjamur di Indonesia. Sisi positif dari industri rumahan ini, adalah terciptanya lapangan pekerjaan baru. Dan jelas ini telah membantu mengembangkan ekonomi di Indonesia.
Ketika bapak SBY menjabat sebagai presiden, pada tahun 2004 pertumbuhan ekonomi meningkat pesat menjadi 5.1 %. Dan pada tahun 2008 di proyeksikan sebesar 6.4%. cadangan devisa yang semula 33.8 milyar dolar AS, pada tahun 2008 meningkat menjadi 69.1%.
Tingkat kemiskinan pun berkurang. Pada tahun 1998 angka kemiskinan mencapai 24.2%. namun pada masa jabatan Bapak SBY tingkat kemiskinan menurun menjadi 16.7%
Hutang kepada Dana Moneter Internasional (IMF) juga dipangkas habis pada masa jabatan SBY. Pada tahun 1998 hutang Negara kepada IMF sebesar 9.1 milyar dolar AS. Dan pada tahun 2006, presiden SBY berhasil melunasi hutang Negara sebesar 7.8 milyar dolar AS.
Maka, dapat disimpulkan bahwa tingkat pembangunan ekonomi di Indonesia telah mengalami kemajuan yang signifikan tiap tahunnya. Berikut ini adalah data mengenai laju pembangunan Indonesia selama 10 tahun terakhir.